Seputar Pembelajaran Matematika dan Pemanfaatan IT

Rabu, 14 Desember 2016

VIDEO TUTORIAL PENGISIAN APLIKASI SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)

Sasaran Kerja Pegawai (PNS) yang selanjutnya disingkat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur oleh Pemerintah Indonesia. Disamping itu, Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP PNS) ini bertujuan Selaku petunjuk bagi tiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Penilai dalam menyusun Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil yang sesuai dengan bidang tugas jabatannya.

Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaksanakan oleh Pejabat Penilai satu kali dalam 1 tahun yang dilakukan tiap akhir Bulan desember pada tahun yang bersangkutan ataupun bisa juga paling lama akhir Bulan januari di tahun selanjutnya. Selain itu, Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas unsur Sasaran Kerja Pegawai (SKP PNS) dengan bobot nilai 60% dan juga Perilaku kerja dengan bobot nilai 40% persen.

Ketentuan SKP
  • Setiap yang berprofesi sebagai PNS harus menyusun SKP.
  • SKP tersebut mesti disetujui dan juga di tetapkan oleh pejabat penilai
  • Pegawai Negeri Sipil yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan perpres Disiplin PNS.
  • SKP itu memuat uraian tugas jabatan dan juga target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata terukur.
  • Dalam perihal SKP yang dirancang oleh Pegawai Negeri Sipil tidak disetujui oleh pejabat penilai maka keputusannya diserahkan kepada atasan pejabat penilai dan juga bersifat final.
  • Sasaran Kerja Pegawai memuat kegiatan tugas jabatan & target yg harus dicapai. Tiap kegiatan tugas jabatan yg bakal dilakukan harus berlandaskan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan juga uraian tugas yg telah di tetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
  • SKP di tetapkan tiap tahun pada bulan januari awal tahunnya.
  • Dalam perihal terjadi perpindahan PNS sesudah bulan januari maka yang bersangkutan tetap menyusun SKP kepada awal bulan sesuai dengan surat perintah melaksanakan tugas ataupun surat perintah menduduki jabatan.
Untuk mempermudah pekerjaan kita, maka Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah solusinya. Berikut ini Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang saya buat agar pekerjaan kita lebih mudah. Saya juga menyertakan Video Tutorial Pengisian SKP yang saya buat. Simaklah Video Tutorial berikut ini.

File Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dapat di download pada link berikut.

Download

Jika tertarik menggunakan Aplikasi ini silahkan klik  Hubungi Saya.



Share:

2 komentar:

TOKO ONLINE "POTRET MATEMATIKA"

CHANNEL YOUTUBE

RUBEMA SMP

STATISTIK

Chat Me!

Followers

ADMIN : WAYAN SUBADRE

ADMIN : WAYAN SUBADRE

TUTORIAL SKP DAN DUPAK

TUTORIAL AKUN BELAJAR.ID

Blog Archive

VIDEO DOKUMENTASI

TUTORIAL GOOGLE CLASSROOM

TIPS & TRIK CPNS & PPPK